Wednesday, December 11, 2013

Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja

Merupakan laporan realisasi untuk pendapatan dan belanja suatu instansi yang mencantumkan nilai bruto dan pengembaliannya. Laporan realisasi anggaran yang akan dihasilkan dari aplikasi SAI yang harus disampaikan dalam laporan keuangan, dapat dilihat pada lampiran Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara :
  1. Untuk laporan keuangan periode semesteran, laporan realisasi pendapatan dan belanja yang disampaikan adalah LRA untuk triwulan yang berakhir 31 Desember Tahun berjalan.
  2. Untuk Laporan keuangan periode tahunan, laporan realisasi pendapatan dan belanja yang disampaikan adalah LRA untuk triwulan yang berakhir 31 Desember 2012.
Setelah pengimputan SPM/SP2D dan bukti setor pendatapan, petugas SAI melakukan pekonsiliasi pada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk mengetahui kecocokan antara pengimputan petugas SAI dengan data yang ada di KPPN. Kemudian dari KPPN akan menerbitkan Berita Acara Rekonsilias atas falidasi data satuan kerja. 

No comments:

Post a Comment